Menjelang di Implementasikan Undang-undan Desa No.6 Tahun 2014.desa-desa menata diri baik itu dari sumber daya manusia, dan secara administari untuk menyongsong undang-undang desa yang akan di terapkan nanti.salah satunya seperti yang di laksanakan desa Karangkamulyan,karna ada kekosongan jabatan Kaur Pemerintahan maka Kades Beserta BPD juga partisipasi masarakat menjaring bakal calon dan calon untuk mengisi kekosongan tersebut.maka terpilihlah dari penjaringan tersebut Inggum Santi Permasih Kelahiran Ciamis,05 Agustus 1989 pendidikan terahir D3 Jurusan Keuangan dan Perbangkan di STIE Ekuitas Bandung berdomisili di rt.01 rw.01 dusun Karangkamulyan ,dalam pelantikan ini di hadiri tokoh masarakat,Rt dan Rw se desa karangkamulyan dan juga di hadiri unsur Muspika dan muspida Kec.Cijeungjing.dalam sambutan Camat Kecamatan Cijeungjing Ibu,Dra.Hj.Aat Gustiawati untuk menjalankan roda pemerintahan desa,mari kita belajar dari hal-hal kecil dan mengetahui tupoksi masing-masing,dan dalam kesempatan tersebut Ibu Camat juga tidak lupa mengucapkan selamat kepada Kaur Pemerintahan yang baru saja di lantik.proses pelantikan Perangkat Desa Kaur Kesra Ini sangat sederhana dan khidmat,di akhiri do'a dan ucpan dari Ibu Camat,Kades dan Tokoh masarakat yang menghadiri acara Pelantikan ini.
-
0 komentar:
Posting Komentar